Kamis, 25 September 2008

Idul Fithri dan Klausul 'Yang.....Kembali....'

Oleh: Kurdi Muhammad*

'Ramadan sudah tinggal menghitung hari (pinjam istilah Krisdayanti), lebaran sebentar lagi (pinjem istilah Bimbo atau siapa saya agak lupa), minal 'aidzin wal faizin, mohon maaf lahir dan batin (pinjam istilah bang haji Rhoma Irama), mudah-mudahan qta dpertemukan kembali dalam keadaan wajah berbinar dan hati berpendar (hayo...pinjem istilah siapa lagi?)'

Paragraf di atas adalah petikan email yang saya kirim ke milis jaringan alumni saya di MAKN Jember/MAN I Jember, beberapa waktu yang lalu. Membaca penggalan email tersebut, anda mungkin berfikir saya suka minjem (saya pake minjem bukan minjam agar chemistry-nya lebih dapat, chemistry juga istilah yang saya pinjem dari para film maker). Jika anda berfikir bahwa saya orangnya suka minjem, maka anda sudah benar dengan sendirinya tanpa harus meminjam pengakuan dari orang lain. Namun yang menjadi masalah adalah Adakah di antara kita yang tidak pernah minjem? saya ragu, ketika anda memikirkan saya dan kemudian mengadili saya sebagai tukang pinjem, bukankah anda juga minjem pikiran itu, entah dari siapa anda minjemnya, anda yang lebih tahu tentang hal itu.

Atau jangan-jangan malah, untuk membaca tulisan saya ini, anda harus minjem duit sama temen untuk ngongkosi penjaga warnet yang sekarang lagi chatting-an cari pinjeman itu. Atau diam-diam anda sedang minjem akses internet di rumah yang sedang ditinggal empunya, yang kemungkinan juga tidak lepas dari pinjaman (kali ini saya sengaja pake 'a' bukan 'e', untuk menghargai kehebatan orang-orang seperti mereka). Saya tahu itu, karena waktu bikin tulisan ini saya juga pake akses internet pinjeman seperti anda.

Saya (mungkin termasuk anda juga) sering tidak sadar bahwa kita ini sedang minjem atau memakai barang pinjaman. Tidak usah jauh-jauh membicarakan masalah umur, alat vital kita saja, tahukah anda siapa yang membuatkan atau membelikannya untuk kita? Kalau jawabannya tidak tahu (apalagi kalo tau), berarti kita harus sadar bahwa kita sedang menggunakan barang pinjaman. Apalagi alat-alat yang tidak vital, saya yakin semuanya pinjaman.

Yang dipinjamkan harus dijaga, yang dipinjamkan harus dipelihara, yang dipinjamkan harus dirawat, yang dipinjamkan harus digunakan sebagaimana mestinya, yang dipinjamkan harus tetap bagus, yang dipinjamkan berserakan harus dirapikan kembali, yang dipinjamkan roboh harus ditegakkan kembali, yang dipinjamkan kotor harus dibersihkan kembali, yang dipinjamkan rusak harus diperbaiki, yang dipinjamkan hilang harus diganti, yang dipinjamkan porak-poranda harus dibangun kembali, yang dipinjamkan gundul harus digondrongkan kembali, yang dipinjamkan kerontang harus disemai kembali, yang dipinjamkan menangis harus digembirakan kembali, yang dipinjamkan menjerit harus ditenangkan, yang dipinjamkan robek harus disulam kembali, yang terakhir, yang dipinjamkan harus dikembalikan, dan yang dipinjamkan mati harus dihidupkan kembali. Ini adalah klausul yang saya sebut sebagai hukum 'yang-kembali'. Hukum ini akan selalu melekat pada pinjaman yang kita pinjam atau pinjaman yang 'secara paksa' dipinjamkan kepada kita.

Badan kita dan baunya,kentut kita dan baunya,(bau)nafas kita, (s)umur kita, kesedihan kita, kebahagiaan kita, eraman dan auman kita, kematian sampai kuburan kita, kesombongan kita, tingkah lacur kita, korupsi kita, durhaka kita, sikap sok kita, skandal kita, kebohongan kita, angkuh kita, gila hormat kita, mau menang sendiri kita, semua yang kita miliki, semua yang ada di sekitar kita, termasuk Ramadhan dan Idul Fitri kita, semuanya tidak akan pernah lepas dari hukum 'yang-kembali'. Yang dipinjamkan mati harus dihidupkan kembali, yang dipinjamkan harus dikembalikan. 'Yang' (puasa) Ramadhan boleh 'Kembali' Fithri (makan pagi, suci, tanpa dosa atau apa sajalah artinya terserah).

Selamat Idul Fithri 1429 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin. Yang merasa punya salah dengan saya, ayo segera minta maaf. Karena umur yang dipinjamkan kepada anda mungkin tidak lama, atau sebaliknya, umur yang dipinjamkan kepada saya diperpanjang dengan memperpendek jatah pinjaman umur anda. Sedangkan salah saya pada anda, saya anggap telah anda maafkan dengan berkenannya anda membaca tulisan yang banyak pinjamannya ini.

Terakhir, melalui tulisan ini saya juga hendak mengumumkan dan mengingatkan kepada siapa saja yang merasa pernah meminjam atau saya pinjami sesuatu, tolong segera dikembalikan. Karena begitulah hukumnya, 'yang'.....(baca: titik-titik) harus.....'kembali'. Sebaliknya, melalui tulisan ini saya juga mengundang siapa saja yang pernah meminjamkan sesuatu kepada saya, untuk segera menagihnya, karena kebiasaan saya (barangkali juga kebiasaan anda), agak susah mengembalikan sesuatu yang telah dipinjamkan. Terima kasih

* Kurdi Muhammad adalah orang yang suka meminjam tapi (agak) susah untuk mengembalikan, juga orang yang (agak) susah memberi pinjaman karena takut tidak dikembalikan

Tidak ada komentar: