Rabu, 29 Oktober 2008

Nikah Dini, Kok Enak?!

Oleh: Cak Kur*

Defiinisi

Nikah dalam bahasa Arab berakar kata pada bentuk fiil madhi nan ka ha yang dalam banyak literatur fikih dipersamakan dengan alwathu, yang berarti ‘menekan’ yang kemudian dalam perkembangannya mengalami sublimisasi makna menjadi disinonimkan dengan (nuwun sewu) ’jimak atau bersetubuh’. Hal ini dapat dimaklumi karena, salah satu faktor utama pembentuk sebuah mahligai pernikahan adalah hubungan sebadan antara suami istri. Karenanya, benar secara kaidah bahasa, jika penulis menterjemahkan ayat fankihuu maa thaaba lakum minan nisaai.... (QS 4: 3), dengan Setubuhilah Wanita-wanita yang kamu senangi. Ada pula yang melontarkan adagium na ka ha sebagai bentuk akronim dari nikmat, karamah, dan hamasah, karena memang pada kenyataannya, orang yang sudah menikah dipastikan memperoleh kenikmatan yang luar biasa, kemulyaan yang lebih dan semangat hidup yang berbeda dengan kehidupan sebelumnya. Dalam bahasa yang sederhana -meminjam bahasa slank JTV- akronim nun kaf ha diterjemahkan dengan (maaf) nang kamar ho ho hi he (baca: sesuai dengan hasil penafsiran anda).
Dalam konteks yang lain, Al-Quran lebih sering menggunakan kata tazawuj sebagai khitab yang mengindikasikan arti bahasa pernikahan. Secara leterlijk kata tazawuj berarti berpasangan yang merujuk pada sebuah mahligai pernikahan yang tentu saja memasangkan antara laki-laki dan perempuan. Para Fuqaha sepakat, bahwa yang dimaksud dengan Nikah adalah sebuah akad yang menghalalkan hubungan sebadan antara seorang laki-laki dan perempuan, dengan syarat dan rukun tertentu dengan niat ibadah kepada Allah SWT.
Definisi di atas juga direduksi di dalam Kompilasi Hukum Islam, bahwa yang dimaksud dengan pernikahan adalah akad yang sangat kuat untuk menaati perintah Allah, dan melaksanakannya merupakan ibadah yang bertujuan untuk membentuk rumah tangga yang sakinah, mawaddah dan rahmah. Sementara Negara dalam hukum formalnya menyebut pernikahan sebagai ikatan lahir batin antara laki-laki dan perempuan sebagai suami istri untuk membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa
Adapun istilah ‘Dini’ dalam ragam bahasa sehari-hari diartikan sebagai ‘awal, permulaan dan segera’. Kasus yang sama dapat ditemukan dalam istilah ‘Dini hari’ yang diartikan sebagai waktu-waktu awal dimulainya sebuah hari, waktunya berkisar antara pukul 00.00 s/d pukul 03.00 (atau tepatnya sampai menjelang subuh). Dini berarti ‘segera’ dapat kita temukan dalam ragam bahasa untuk kondisi mendesak dan tergesa-gesa, dalam keadaan bencana atau perang misalnya. Hector, panglima perang kerajaan Troya di film Troy, saat memberi komando kepada bawahannya untuk segera mendatangkan bantuan, diucapkan dengan komando make it sooner, yang berarti lakukan ‘sedini mungkin’, sama dengan ‘lakukan sesegera mungkin’.
Dus, Pernikahan Dini dapat dimaknai sebagai pernikan yang dilakukan di awal batas minimal usia perkawinan menurut parameter tertentu. Atau pernikahan yang dilakukan segera setelah batas minimal syarat dan rukun serta hal-hal lain yang memperkenankan seseorang menikah, sudah terpenuhi. Karenanya, untuk mengetahui kadar kedinian sebuah pernikahan, terlebih dahulu harus ditentukan parameter minimal seseorang dibolehkan menikah. Parameter itu, lazimnya adalah umur. Masalahnya, ukuran minimal umur ini antara satu masyarakat dengan yang lainnya berbeda. Apalagi, meminjam istilah Emile Durkheim, dalam masyarakat organik dan anorganik. Bisa jadi remaja putri usia 20 tahun disebut nikah dini oleh masyarakat tertentu, padahal menurut ketentuan BW sudah tidak lagi, bahkan tergolong pernikahan usang.


Karakteristik Pernikahan
Dari definisi pernikahan di atas, kiranya dapat disimpulkan karakteritik pernikahan, antara lain:
a) Pernikahan merupakan ibadah yang paling enak
b) Berkait kelindan dengan hubungan sebadan
c) Penyatuan dua keluarga yang berbeda adat dan kebiasaannya
d) Penyatuan hati dua insan dengan banyak perbedaan
e) Mengandung kemuliaan di dalamnya
f) Memiliki dimensi ketertundukan kepada sang khalik dll.
Keindahan Pernikahan Dini
Pada dasarnya keindahan pernikahan dini sama dengan keindahan pernikahan lainnya, hanya saja berdasar pada pengalaman pribadi penulis, yang notabene menikah di usia muda, ada beberapa pengalaman empiris yang membuktikan bahwa pernikahan dini memiliki kelebihan dibanding pernikahan jenis lain, hal itu antara lain:
1) Masih muda saat meraih sukses keluarga
2) Masa muda adalah masa romantisme bertegangan tinggi
3) Memiliki waktu yang cukup untuk mengawal pertumbuhan anak
4) Masa muda adalah masa semangat ‘45
5) Masa muda adalah masa idealisme
Selain itu, ada juga beberapa hal negative yang sering terjadi pada pasangan nikah dini, seperti egoisme masing-masing pasangan muda masih sangat tinggi, sehingga tidak jarang terjadi pertengkaran sebab hal itu. Pasangan muda biasanya juga sering tidak mau mengalah, bahkan hal buruk dapat terjadi sebab masih labilnya emosi pasangan yang bersangkutan, apalagi kelabilan kondisi ekonomi.

Tidak ada komentar: