Rabu, 26 November 2008

Muktazilah: Sejarah dan Doktrin Teologinya (2)

Oleh: Kurdi Muhammad


Tokoh utama yang sekaligus juga pendiri paham Muktazilah adalah Wasil bin Atha’. Bahkan jumhur berpendapat, bahwa memang sebutan Muktazilah muncul sebagai akibat dari reaksi Wasil yang memisahkan diri (I’tazala) dari majlis pengkajian gurunya, Hasan Basri. Setidak-tidaknya al-Mas’udi lah orang yang mendukung argument ini, bahkan al-Masudi dalam fii Ilmi Kalam, sebagaimana dikutip Harun Nasution, menyebut Wasil bin Atha’ sebagai Syaikul Muktazilah wa Qadlimuha, yang berarti kepala Muktazilah dan tetuanya.
Wasil lahir pada tahun 81 Hijriah di Madinah dan meninggal pada tahun 131 Hijriah. Di Madinah Wasil nyantri di tempat Abu Hasyim Abdullah bin Muhammad bin al-Hanafiah. Pertemuannya dengan Abu Hasyim inilah yang pada akhirnya memperkenalkan Wasil dengan konsep-konsep teologi Ma’bad dan Gailan yang nota bene adalah penggiat faham Qadariyah. Setelah beberapa tahun, ia kemudian hijrah ke Basrah untuk menimba ilmu di majlis pengkajiannya Hasan Basri. Dari hasil dialektinya dengan Hasan Basri inilah yang kemudian mengantarkan Wasil bin Atha’ mendirikan aliran teologi yang kemudian lebih dikenal dengan Muktazilah. Konsep yang diperdebatkannya dengan Hasan Basri adalah tentang pelaku dosa besar. Perdebatan seputar masalah inilah yang akhirnya melahirkan doktrin al manzilatu baina al manzilatain, yang sekaligus menjadi konsep teologi paling awal bagi muktazilah.
Dalam perkembangannya, menurut Malatti, Wasil bin Atha’ kemudian memiliki dua orang murid, masing-masing bernama Bisyr Ibn Said dan Abu Utsman al-Za’farani. Dari kedua murid inilah paham Muktazilah kemudian dianut juga oleh Abu Huzail al- Allaf, salah seorang yang juga termasuk tokoh terkemuka Muktazilah di kemudian hari. Serta seseorang bernama Bisyr Ibn Mu’tamar yang pada akhirnya menjadi pimpinan Muktazilah cabang Baghdad. Sementara Bisyr Mu’tamar memutuskan membawa faham Muktazilah ke Baghdad, Abu Huzail lebih memilih tinggal dan mengembangkan Muktazilah di Basrah bersama dengan Wasil. Abu Huzail lahir pada tahun 135 H dan meninggal tahun 235 H, di usianya yang ke-100. Abu Huzail terkenal sebagai tokoh yang ahli filsaat Yunani. Dengan berbekal kelebihan inilah Abu Huzail menyusun konsep teologi Muktazilah dan alur logika berpikirnya secara teratur. Kemahirannya dalam ilmu logika inilah yang menjadikannya pendebat mahir dalam melawan golongan Majusi, Atheis dan musuh-musuh teologi Islam lainnya kala itu.
Ajaran Abu Huzail yang terkenal adalah uraiannya tentang berdayanya akal manusia. Menurutnya, manusia dengan mempergunakan akalnya dapat dan wajib mengetahui Tuhan. Oleh karena itu, jika manusia lalai mengenali dan mengabdi pada Tuhan maka tidak ada alasan baginya untuk tidak mendapatkan balasan. Manusia dengan akalnya, juga wajib mengetahui perbuatan yang baik dan buruk. Dengan pertimbangan akalnya, manusia wajib mengerjakan perbuatan-perbuatan baik dan menjauhi perbuatan-perbuatan buruk, meskipun tanpa adanya tuntunan berupa wahyu Tuhan. Abu Huzail juga memiliki seorang murid yang juga menjadi pemuka Muktazilah. Dia adalah Ibrahim Ibn Sayyar Ibn Hani al-Nazzam, yang lahir di Basrah pada tahun 185 H dan meninggal pada tahun 221 H. Literatur mengenai dirinya menyebutkan bahwa ia adalah seorang yang mempunyai kecerdasan luar biasa, ia juga memiliki kedekatan dan bahkan menguasai filsafat Yunani. Al-Nazzam berbeda pendapat dengan gurunya dalam masalah keadilan Tuhan. Menurutnya, mustahil bagi Tuhan untuk berbuat dzalim. Bahkan tidak hanya itu, ia menambahkan bahwa Tuhan tidak berkuasa untuk berbuat dzalim.
Pemimpin Muktazilah yang lainnya adalah Mu’ammar Ibn Abbad. Ia hidup semasa dengan Wasil. Pendapatnya yang terkenal adalah bahwa yang diciptakan oleh Tuhan adalah benda-benda materi. Adapun a’radh atau ketimpangan adalah kreasi dari benda-benda itu sendiri. Secara natural misalnya, pembakaran oleh api dan pemanasan oleh materi atau dalam bentuk Ikhtiary seperti, antara gerak dan diam serta berkumpul dan berpisah yang biasa dilakukan oleh binatang. Pemimpin Muktazilah lainnya yang tak kalah masyhur adalah Abu Ali Muhammad Ibn Abdul Wahab al jubba’I dan anaknya, Abu Hasyim Abdu Salam. Mereka berpendapat bahwa yang disebut dengan kalam adalah sesuatu yang tersusun dari huruf dan suara. Oleh karena itu, mereka menyebut Tuhan sebagai Mutakallim, yang berarti Pencipta kalam. Yang perlu digaris bawahi menurut mereka adalah bahwa Mutakallim tidak selalu mengandung arti berbicara. Selain pendapat tentang kalam Tuhan itu, mereka juga berpendapat bahwa manusia tidak akan bisa melihat Tuhan di akhirat kelak.
Tokoh-tokoh Muktazilah lainnya adalah Abu Musa al- Murdar (w. 226 H) di Baghdad, Hisyam Ibn Amr Al Fuwati dan Abu Hussain al-Khayyat (w. 300 H) serta Sumamah Ibn Asyras (w. 213 H). Demikian sekelumit bahasan tentang tokoh-tokoh Muktazilah. Sudah barang tentu, sebetulnya masih banyak tokoh Muktazilah lain yang tidak tercover oleh literature-literatur sejarah. Namun yang jelas, tokoh-tokoh di atas sudah mampu merepresentasikan Muktazilah.

DOKTRIN TEOLOGI
Hampir semua aliran teologi memiliki doktrin y ang membedakannya dengan yang lain. Bahkan tak jarang, karena perbedaan doktrin itulah sebuah aliran teologi muncul. Teologi Asyariyah misalnya, muncul karena memiliki tujuan mengimbangi doktrin Muktazilah yang dianggap mulai meresahkan. Doktrin merupakan ideology pokok yang diyakini kebenarannya oleh faham-faham teologi setelah mengadakan pembacaan yang mendalam terhadap teks dan konteks.
Begitu juga di kalangan Muktazilah, sedemikian rupa sudah ditetapkan doktrin-doktrin yang dijadikan manhaj dalam berteologi. Muktazilah memiliki manhaj teologi yang sangat terkenal dengan sebutan al-Ushul al-Khamsah atau lima jaran dasar yang menjadi pegangan kaum Muktazilah. Bahkan menurut al-Khayyat, orang tersebut tidak diakui sebagai penganut atau pengikut Muktazilah, sebelum mengakui dan menerima kelima dasar tersebut. Orang yang hanya menerima sebagian dasar tersebut, masih belum dapat dikatakan sebagai penganut Muktazilah, berikut kelima dasar tersebut sesuai dengan urutan pentingnya kedudukan tiap dasar:
Pertama, al-Tauhid, atau keMaha Esaan Tuhan. Tuhan, dalam pandangan mereka, akan benar-benar Maha Esa jika Dia merupakan Dzat yang unik, yang tidak ada serupa bagi-Nya. Oleh karena itu, wajar jika golongan Muktazilah sangat menentang paham antropomorphisme, yakni sebuah paham yang menggambarkan Tuhan dekat menyerupai makhluk-Nya. Mereka juga menolak beatific vision yang berarti Tuhan dapat dilihat dengan mata kepala manusia.
Kedua, al-A’dalah atau keadilan. Prinsip ini memiliki kedekatan secara teologis dengan asas yang pertama. Kalau dengan al-tauhid Muktazilah ingin mensucikan diri tuhan dengan makhluk, maka dengan al-Adalah Muktazilah ingin mensucikan perbuatan Tuhan dengan perbuatan makhluk. Mereka menandaskan bahwa hanya Tuhanlah yang berbuat adil, karena Tuhan tidak bisa berbuat zalim. Perbuatan adil makhluk tidak akan pernah sama dengan perbuatan adil Tuhan, karena dalam perbuatan makhluk masih terkandung unsure-unsur kadzaliman. Kalau disebut Tuhan adil, maka menurut Abdul Jabbar, berarti bahwa semua perbuatan Tuhan bersifat baik; Tuhan tidak berbuat buruk dan tidak melupakan apa yang wajib dikerjakan-Nya. Dalam pandangan kaum Muktazilah, Tuhan tidak berbuat buruk bahkan tidak bisa berbuat buruk, karena perbuatan yang demikian muncul dari orang yang tidak sempurna, padahal Tuhan adalah Maha Sempurna. Tuhan, menurut Muktazilah, juga wajib mendatangkan kebaikan, bahkan yang terbaik bagi manusia.
Ketiga, al-Wa’du wa al Wa’id atau janji dan ancaman. Dasar ini merupakan lanjutan dari prinsip yang kedua tadi. Bagi Muktazilah, Tuhan tidak akan disebut adil jika ia tidak memberikan pahala bagi orang yang berbuat baik dan tidak meghukum orang yang berbuat buruk. Keadilan menghendaki orang yang berbuat kesalahn diberikan hukuman kepadanya dan diberikan pahala kebaikan kepada orang yang telah berbuat baik, hal ini sebagaimana telah diajanjikan oleh Tuhan.
Keempat, al-Manzilatu baina al-Manzilatain, secara leterlijk dapat dimaknai sebagai tempat di antara dua tempat. Prinsip ini diadopsi oleh Muktazilah dari pendapat pribadi Wasil Ibn Atha’ yang juga merupakan Syaikhul Muktazilah. Prinsip tersebut menjelaskan seorang mukmin yang berdosa besar yang meninggal sebelum bertaubat. Menurut Muktazilah orang mukmin yang berbuat dosa besar bukanlah kafir, karena dia masih percaya Allah dan Muhammad. Tetapi, ia juga bukan mukmin, karena imannya tidak lagi sempurna setelah berbuat dosa besar. Karena bukan mukmin, maka ia tidak berhak masuk surga dan juga karena ia bukan kair maka tidak selayaknya ia masuk neraka. Bagi Muktazilah, orang yang seperti ini seharusnya dilokalisir di luar surga dan neraka. Oleh karena di akhirat tidak ada tempat selain surga dan neraka, maka Muktazilah dalam keyakinan teologisnya berpendapat bahwa orang yang seperti ini masuk neraka, namun derajat siksanya lebih ringan daripada orang-orang kafir.
Kelima, ­al-Amru bi al-Ma’ruf wa al-Nahyu a’n al-Munkar, menyeru kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran. Sebenarnya prinsip ini dianut oleh seluruh aliran teologi. Hanya saja, yang berbeda adalah tentang perwujudannya apakah dilakukan dengan hanya menyerukan saja ataukah boleh dengan menggunakan kekerasan. Aliran Khawarij misalnya, dalam mewujudkan prinsip tersebut memperbolehkan penggunaan unsure kekerasan. Namun bagi kaum Muktazilah kalau bisa cukup dengan seruan saja, tapi kalau perlu, kekerarasan diperbolehkan. Sejarah membuktikan bahwa Muktazilah juga pernah menggunakan kekerasan dalam menyebarkan doktrin-doktrin mereka.
Adapun doktrin-doktrin lain yang sifatnya personal dari seorang tokoh Muktazilah, pembahasannya sudah penulis utarakan sekaligus dalam bahasan pada sub bab Tokoh-tokoh.

PENUTUP
Melihat dasar-dasar doktrin Muktazilah sebagaimana telah dibahas, rasanya tidak ada sesuatu yang keluar dari pokok-pokok agama (ushul al-din). Hanya saja dasar-dasar ini dibangun di atas analisis logika (akal), dan analisis logika ini membuka dialog secara bebas di antara dua pihak pendialog. Sedangkan kepasrahan kepada zahir nas yang tidak didukung dalil dan argumentasi tidak memberikan kepuasan kepada akal yang selalu berusaha menangkap sesuatu di balik realitas.
Jadi, dengan pembahasan di atas, sekiranya mampu memberikan pemahaman yang komprehensi tentang Muktazilah. Karena bagaimanapun tidak setujunya kita dengan Muktazilah misalnya, toh kerangka berfikir ala Muktazilah kan selalu hidup di tengah kita. Kalau kita menganggapnya sebagai musuh, maka hidup kita akan selalu tidak senang memikirkan konsep-konsep teologis Muktazilah yang tidak akan pernah hilang. Bagaimanapun juga Muktazilah merupakan salah satu rujukan khazanah teologi kita. Penulis yakin Muktazilah juga plus minus. Bagi kita yang menganggap Muktazilah minus, penulis kira tidak ada salahnya jika kita mau mengambil plusnya agar diri ini menjadi surplus. Demikian juga sebaliknya, bagi yang mengganggap Muktazilah plus, jangan lupa bahwa di dalam juga ada minusnya, maka tidak ada salahnya kita meninggalkannya agar diri ini tidak menjadi apus.
Wa Allahu A’lamu bi al-Shawab

Tidak ada komentar: