Rabu, 26 November 2008

Syari’at dan Human Character Building (I)

Oleh: Kurdi Muhammad

Pendahuluan
Karakter, yang selanjutnya kami persamakan dengan akhlaq, menurut Imam Ghazali merupakan sebuah perbuatan yang secara spontan dilakukan tanpa ada pemikiran terlebih dahulu. Karakter terbentuk melalui sebuah adapt kebiasaan yang dilakukan se-cara terus menerus, sementara adat kebiasaan muncul sebagai akibat dari perbuatan-per-buatan yang secara kontinu dilakukan.
Dalam kehidupan ini, karakter manusia akan sangat menentukan arah kehidupan manusia, baik secara individual maupun komunal. Karakter yang baik akan melahirkan sebuah tatanan peradaban yang baik pula, sebaliknya kebobrokan karakter akan mela-hirkan generasi yang tidak hanya bobrok, namun juga membobrokkan. Oleh karena itu harus ada pembentukan karakter (Carakter building) agar arah kehidupan peradaban ke depan sudah dapat ditentukan sedari saat ini.
Ada banyak program dan konsep yang dapat membentuk karakter manusia. Konsep itu biasanya diikutkan dalam sebuah sistem pemerintahan. Belakangan yang sering didengung-dengungkan adalah gerakan-gerakan feminis, ekofeminis, propaganda Hak Asasi Manusia, globalisasi dan lain-lain yang diusung oleh perahu bernama demokrasi. Dalam beberapa kesempatan penulis agak meragukan sistem demokrasi mampu membentuk karakter manusia, karena menurut Aristoteles Aristokrasi lebih baik dari pada demokrasi, Socrates mengatakan bahwa demokrasi lebih mengandalkan jumlah, kurang menghargai pikiran, sementara sebagian eksekutif social-romantik Jerman menyatakan bahwaa demokrasi hanya mengakibatkan orang-orang yang tidak mem-punyai kemampuan dapat menjadi pimpinan hanya karena dukungan massa, dan Muham-mad Iqbal menandaskan bahwa demokrasi hanya mengandalkan jumlah kepala dari pada isinya.
Sebagai alternatif, Syariat Islam mencoba menawarkan sebuah ajaran pem-bentukan karakter manusia. Islam memandang, karakter manusia perlu dikontrol dan diarahkan ke arah yang lebih baik. Dalam pandangan Durkheim, hal ini perlu diciptakan agar masyarakat dapat hidup teratur dan terciptanya soliditas kelompok/masyarakat. Mo-ralitas mengandung tiga unsur. Pertama, disiplin yang dibentuk oleh konsis-tensi/keteraturan tingkah laku dan wewenang (kekuatan yang memaksa anggota masyarakat untuk betindak dengan cara-cara tertentu). Kedua, keterikatan terhadap kelompok/masyarakat. Ketiga, otonomi; setiap individu berhak melakukan pilihan hidupnya, tetapi ia harus berani menghadapi resikonya, termasuk sanksi sosial jika mela-kukan pelanggaran atas norma-norma yang ada.
Syariat Islam dipandang efektif karena mampu menghadirkan sebuah tatanan yang kompleks dan konsis dalam melakukan perbaikan. Sebagaimana diungkapkan Prof. Sam Souryal, seorang Guru Besar di Houston State University yang non Islam, dengan objektif ia mengakui efektivitas Syariah dalam penegakan karakter hukum di masyarakat. Karena menurutnya, Syariah memiliki lima unsur: 1) Syariat secara terus-menerus mendorong perbaikan individu dan menyucikan kesadarannya dengan ide-ide Islam yang tinggi dan moralitas yang luhur; 2) syariat dengan seimbang mengatur hukum dan sanksi atas sebuah perbuatan; 3) Syariat secara terus-menerus menyerukan tolong-menolong dalam kebaikan dan kesabaran; 4) Syariat mencegah kejahatan dengan menutup jalan yang mengarah kepada kejahatan tersebut (Saadzu Dzariah); 5) Syariat intens menjaga moral umat dan generasi berikutnya yang akan menentukan kelangsungan umat ke depan .
Upaya Konkrit
Berikut penulis sajikan sebagian konsep Syariat dalam mengkonstruk karakter manusia dem menuju kehidupan yang lebih baik.
‘dan tidaklah kami mengutusmu wahai Muhammad, melainkan untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam’
Dari potongan makna ayat di atas jelas bahwa tujuan syariat Islam adalah rahmatan lil alamin, ia datang untuk memberikan kemaslahatan bagi umat manusia, bukan kerusakan. Untuk itu, dalam syariat Islam diatur berbagai hal diantaranya yang berkaitan dengan perbuatan manusia. Tanpa aturan, manusia akan berbuat semaunya tanpa ada batasan dank an lebih mendahulukan nafsunya. Kalau sudah demikian, maka maksiat akan menjadi makanan setiap orang dalam kehidupan sehari-harinya, kumpul kebo akan menjadi ha biasa, mabuk sah-sah saja dan main hakim sendiri akan menjadi solusi ampuh dalam menyelesaikan setiap masalah. Dapat dibayangkan, jika hal ini benar-benar terjadi, tidak akan mungkin tercapai yang namanya kemaslahatan hidup. Karena tidak mungkin sebuah masyarakat akan dapat hidup dengan teratur jika komponen di dalamnya suka main hakim sendiri. Sebaliknya, dalam situasi yang seperti ini, kebenaran hanya ada di tangan mereka yang mempunyai kekuatan dan kekuasaan, sedangkan orang yang lemah akan selalu dianggap salah.
Jika kita menengok kembali sejarah, Islam lahir di tengah masyarakat Arab yang terkenal dengan Jahiliyah Society, jahil bukan berarti bodoh, melainkan masyarakat yang jauh dan menjauhi aturan-aturan Allah. Waktu itu, masyarakat Jahiliyah adalah penyembah berhala, aturan yang ada banyak yang tidak mengindahkan nilai-nilai akhlaq, mereka sangat menghormati tamu namun di sisi lain mereka suka mabuk, mereka sangat menghormati para tetua mereka, namun di sisi yang lain mereka membnuh bayi per-empuan, menjual ibu tiri bahkan menyerahkan istri kepada orang lain.
Dengan maksud menyembuhkan penyakit akut orang-orang Jahiliyah inilah Islam diturunkan, selain untuk mencegah kejahiliyahan-kejahiliyahan jilid berikutnya. Islam mengajak manusia menyembah Allah dan menjalankan aturan-aturan-Nya agar manusia dapat lebih baik dan derajat kemanusiaannya semakin tinggi menjulang. Sebagaimana disabdakan oleh Rasul Muhammad:
‘Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlaq.”
Dari hadits di atas minimal dapat disimpulkan bahwa agar kemaslahatan dapat diwujudkan, maka yang pertama-tama harus diperbaiki adalah masalah dekadensi moral. Karenanya, dalam rangka mencetak manusia yang beradab, Syariat Islam mengatur tingkah laku manusia mulai dari hal yang terkecil sampai hal yang terbesar yang paling rumit sekalipun. Islam mengatur cara seseorang memperlakukan diri sendirri,mengatur tata cara seseorang bersosialisasi dengan orang lain dalam sebuah keluarga, masyarakat, berbangsa dan bernegara, lebih-lebih yang menyangkut hubungan manusia dengan pen-ciptanya, semuanya lengkap di atur dalam Islam.
Berikut beberapa aturan Islam yang ditujukan untuk menggembleng karakter manusia untuk menjadi lebih baik.
Islam Mengatur Makan dan Minum
Makan dan minum adalah hal yang tidak bisa dilepaskan dari kehidupan seseorang. Dalam hal ini Islam menganjurkan seseorang makan di waktu lapar dan menyudahinya di waktu kenyang. Perintah ini bukannya tanpa tujuan, karena pada hakikatnya dalam perintah ini terdapat kemaslahatan bagi manusia itu sendiri. Karena sesuatu yang berlebihan akan berdampak tidak baik bagi manusia. Sebaimana juga pernah diungkapkan oleh Amirul Mukminin Umar bin Khattab, bahwa dengan seseorang makan minum berlebihan akan berpengaruh negative pada perkembangan otaknya. Barangkali saat itu, Amirul Mukminin hanya mengatakan sesuai dengan kenyataan yang Ia lihat atau bahkan Ia alami sendiri, masih belum didasarkan pada penemuan bukti-bukti ilmiah. Namun sekarang, setelah hal sekian abad hal itu diperbincangkan, dunia medis berhasil menyingkap, bahwa memang dengan makan makanan secara berlebihan akan berdampak secara signifikan pada perkembangan sel otak. Orang yang makan berlebihan, akan cenderung merasa kantuk berkualitas luar biasa, orang yang ngatukan cenderung malas berfikir, kalaupun berfikir, objek yang dipikirkannya paling-paling hanya seputar bantal dan kasur saja.
Orang-orang yang malas berfikir, pada hakikatnya ia mempercepat kematian sel otak, karenanya lama kelamaan daya kerja otak semakin lama akan semakin tumpul. Contoh kasus yang dekat dengan kita, adalah Rosihan Anwar, wartawan senior Indonesia yang sudah berkaliber internasional, dalam usianya yang sudah hampir berkepala delapan, terlihat lebih segar dan suaranya lebih lantang dibanding orang-orang seusianya dan tulisannya masih kerap mewarnai media massa-media massa berkaliber internasional. Setalah selidik punya selidik, ternyata semenjak masih aktif menjadi wartawan dulu, ia sudah membiasakan untuk membaca sedikitnya dua jam sehari. Dapat diphami, dengan sering membaca, maka sel otak akan terus bekerja memikirkan apa yang dibaca, apalagi kalau yang harus dibaca membutuhkan pemikiran serius. Katrenanya, peremajaan sel otak akan terus berlangsung secara kontinu, sehingga Rosihan masih bisa tampil prima.
Selain itu, Islam juga telah menentukan makanan dan minuman apa saja yang boleh dikonsumsi. Hal ini menjadi sangat urgen, mengingat sel tubuh manusia terbentuk melalui asupan makanan dan minuman yang dikonsumsi setiap harinya. Meskipun secara medis masih belum dapat dibuktikan, Islam meyakinai bahwa jika makanan dan minuman yang dikonsumsi adalah barang haram, akan berdampak sangat tidak baik bagi yang mengkonsumsinya. Karena logikanya, struktur dan kinerja tubuh yang terbentuk dari bahan yang haram akan berkecenderungan kepada yang haram dan maksiat, karena yang haram tidak bisa bercampur dengan yang halal.
Di samping itu, pengaharaman makanan dan minuman tertentu dalam Islam, ghalibnya mengandung hikmah bagi manusia itu sendiri. Misalnya, saat Islam mengharamkan khamr, maka jika diselidiki pengharaman itu bukan karena umat Islam tidak mampu membelinya, akan tetapi lebih karena khamr mengandung unsur-unsur yang membahayakan akal dan jasmaninya. Padahal kemuliaan seseorang dinilai dari cara akalnya berpikir, jika yang dipergunkan untuk berpikir sudah rusak, maka bersama itu musnah juga kehormatannya.

Tidak ada komentar: